Personel Pengawasan ProKes Polres Kep Seribu di Pelabuhan Kaliadem Wajibkan 128 Penumpang Kapal Ke Pulau Sudah Suntik Vaksin
Jakarta,Dekannews - Sejumlah Dua Ratus Delapan Belas penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke mendapat pengawasan protokol kesehatan dan diwajibkan sudah suntik vaksin COVID-19 oleh personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di lokasi bergabung bersama instansi terkait setempat, Rabu (22/12).
"Iya, setelah kita himbau agar menerapkan protokol kesehatan dan sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu kita perkenankan naik ke kapal," terang IPDA Harlen Tambunan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 218 penumpang kapal dengan rincian warga pulau 120, wisatawan 72, aparatur negara 26 menggunakan 2 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke.
"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level Satu dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujarnya. ( tfk)